Welcome to www.kaosbordirlogo.blogspot.com .
Diberdayakan oleh Blogger.

SitusJual Beli online

Tampilkan postingan dengan label Hot News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hot News. Tampilkan semua postingan

Tarif Tol Dalam Kota Naik 1 November, Ini Daftarnya

Jakarta -
Sebanyak 15 ruas jalan tol bakal mengalami penyesuaian tarif mulai 1 November 2015. Termasuk ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

Jalan tol ini dikelola bersama oleh PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PT Citra Marga Nusaphala Persada.
Jalan tol ini menggunakan pola pengenaan tarif terbuka. Artinya pengenaan tarif dilakukan pada pintu masuk dengan satu besaran tarif yang sama di seluruh pintu masuk di mana pun pintu keluarnya.

"Jalan Tol Dalam Kota Jakarta tarifnya menjadi Golongan I Rp 9.000, Golongan II Rp 11.000, Golongan III Rp 14.500, Golongan IV Rp 18.000 dan Golongan V Rp 21.500," papar ‎Direktur Operasional PT Jasa Marga (Persero) Christianto Priambodo dalam paparan media, Jumat (30/10/2015).
Penetapan ini sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 507/KPTS/M/2015 yang ditandatangani tanggal 28 Oktober 2015 dan berlaku efektif 1 November 2015.
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 490/KPTS/M/2013 tanggal 28 November 2013, tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta tahun 2013 adalah Golongan I Rp 8.000, Golongan II Rp 10.000, Golongan III Rp 13.000, Golongan IV Rp 16.000 dan Golongan V Rp 19.000
Kenaikan tarif jalan tol setiap 2 tahun sekali dijamin dalam Undang-undang. Di antaranya tertuang dalam Pasal 48 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan tol, Pasal 68 Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2005 tentang jalan tol, serta Perjanjian Pengusaha Jalan Tol (PPJT) yang dilakukan masing-masing operator.
Sebagai patokan awal waktu penetapan diatur setiap dua tahun sekali sejak PPJT ruas tol yang bersangkutan ditandatangani. sumber





x

Read More »
20.58 | 0 komentar

Pesawat Tanpa Awak Buatan Indonesia Siap Diproduksi

Lembaga riset maritim Indonesia Maritime Institute (IMI) bekerja sama dengan PT Trimitra Wisesa Abadi, Selasa (19/5), secara resmi memperkenalkan hasil pengembangan program Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) atau UAV (Unmanned Aerial Vehicle), di Waduk Jatiluhur, Jawa Barat, Selasa (19/5). 
Pengenalan PTTA yang diberi nama OS-Wifanusa ini juga diikuti dengan demo flight full system. Demo flight ini juga dihadiri beberapa pejabat dari Kementerian Pertahanan.
Direktur Eksekutif IMI, Y Paonganan menerangkan bahwa PTTA ini merupakan kreasi anak bangsa. Meskipun kreasi lokal, ia menjamin PTTA ini memiliki kemampuan yang tidak kalah dengan buatan negara lain.

"PTTA buatan anak bangsa ini memiliki kemampuan yang tidak kalah dengan produksi dari negara-negara lain," ungkap Paonganan melalui siaran persnya yang diterima Republika.
Pria yang akrab disapa Ongen ini menerangkan Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan tingkat geografis yang unik. Tidak sedikit batas-batas negara Indonesia berada di titik-titik yang sulit dijangkau seperti laut luas hingga pulau kecil.
Ongen menerangkan, OS-Wifanusa memiliki kemampuan lepas landas dan mendarat di berbagai medan, baik di sungai, danau, laut maupun di darat. Memiliki lebar sayap 4 meter dan panjang 3 meter dan dilengkapi dengan floating untuk memudahkan operasi di air dan landing gear untuk pengoperasian di darat.
Pesawat ini menggunakan mesin 2 tak berkapasitas 170 cc mampu mengangkat pesawat dengan beban hingga 60 – 70 kg. Untuk lepas landas di air, pesawat ini hanya membutuhkan jarak sejauh 50 meter, sedangkan di darat hanya butuh landasan tanah rata sejauh 30 – 40 meter.

Ia menambahkan, dari segi sistem kendali jarak jauh (UAV System), pesawat ini mampu dikendalikan hingga 100 kilo meter dan menerima gambar video secara real time. OS-Wifanusa pun mampu terbang pada ketinggian 300 meter hingga 5000 meter dengan waktu terbang (endurance) mencapai 5 jam.

Ketika ditanya tentang kesiapan untuk produksi, Ongen mengatakan sanggup memproduksi sebanyak 10-20 unit per tahun. "Kami sudah siap memproduksi PTTA OS-Wifanusa sebanyak 10-20 unit per tahun jika ada yang pesan" katanya.

Read More »
19.19 | 0 komentar

Nasi Sintesis / Beras Plastik

 
Pedagang nasi uduk, Dewi Septiani (29 tahun), di Bekasi, yang membeli beras diduga berbahan sintetis segera melakukan pengecekan terhadap kualitas beras yang dibelinya. Beras yang dibelinya sebanyak enam liter itu sudah membuat pelanggan nasi uduknya mulas dan pusing.

"Dari pengamatan saya beras ini tidak lazim. Berasnya tidak memiliki bulir, biasanya bubur kalau sudah dingin bentuknya mengental dan menyatu, tapi kalau ini seperti belum matang," katanya di Bekasi, Selasa (16/5).

Selain bubur, Dewi juga sempat menanak beras itu untuk dijadikan nasi uduk, namun beras tersebut mengeluarkan banyak air dan basah. "Kalau beras biasa meresap air, tapi ini malah mengeluarkan air. Saat dimakan rasanya aneh," katanya.

Menurutnya, bubur yang telah dimasak selama lebih dari satu jam itu tidak menghasilkan bubur halus. "Butirannya justru membesar tapi tidak halus. Biasanya bubur buatan saya halus dan lembut. Ini rasanya aneh di lidah dan sangat lengket," katanya.

Dari ciri tersebut, Dewi pun mencoba mencari tahu jenis beras tersebut melalui internet dan sejumlah pemberitaan. "Ternyata jenis beras yang saya beli per liternya Rp 8 ribu itu mirip sekali dengan ciri beras berbahan sintetis. Kan banyak pemberitaan yang bilang saat ini beras asal Tiongkok masuk ke Indonesia," katanya.

Keanehan itu kemudian membuat ibu satu anak itu memutuskan untuk mengganti lokasi pembelian beras yang sudah setahun menjadi pelanggannya. Ia juga memublikasikan temuan itu melalui media sosial Facebook dan Instagram untuk diketahui masyarakat luas.

"Rencananya saya mau lapor ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), tapi keburu datang orang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi untuk membawanya ke laboratorium," katanya.

Hingga kini kasus itu masih dalam penanganan Polresta Bekasi Kota dengan memeriksa pelapor serta lima orang saksi dari kios penjualan beras di Pasar Mutiara Gading.


Read More »
19.07 | 0 komentar

Laporan Kekayaan Enggak Penting Buat Lulung Cs

Mungkin buat para anggota DPRD DKI Jakarta, tak dirasa terlalu penting, meski sebenarnya wajib untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya anggapan itu yang keluar dari aktivis hukum, Erwin Natosmal Oemar.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak KPK melalui Plt pimpinan KPK, Johan Budi, menyatakan belum menerima laporan kekayaan dari beberapa anggota DPRD DKI, seperti Abraham Lunggana (Haji Lulung), M. Taufik, Triwisaksana, Ferial Sofyan, Syahrial, Asraf Ali, Ongen Sangaji dan Fahmi Zulfikar.

(Baca: Lulung Belum Laporkan Kekayaan ke KPK)

Laporan kekayaan ini dikatakan wajib buat setiap penyelenggara negara macam para anggota DPR RI dan juga termasuk para anggota DPRD.

Sayangnya, jika pun laporan itu tak diserahkan tak ada sanksi untuk mengganjar para anggota penyelenggara negara.

“Haji Lulung (dan para anggota DPRD lain) merasa laporan kekayaan bukan ukuran untuk dinilai para atasan mereka. Menyerahkan laporan kekayaan tidak berpengaruh signifikan buat peningkatan jabatan mereka,” tutur Erwin, peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) kepada Okezone via telefon.

"Laporan itu hanya sekadar syarat administratif buat jabatan mereka. Sulit mengharapkan mereka menyerahkan laporan itu tanpa ada sanksi tegas. Mungkin lewat revisi undang-undang, bisa menghadirkan sanksi yang menimbulkan efek jera,” tambahnya.

“Dulu sempat ada regulasi bahwa setiap pejabat negara harus menyerahkan laporan kekayaan. Itu jadi syarat wajib untuk naik jabatan juga. Sekarang itu hanya sekadar administratif yang akhirnya tak lagi menaati laporan itu, sumber

Read More »
21.27 | 0 komentar

Ada 45 negara yang bebas visa saat ini.

Sebanyak 30 negara ditambahkan pemerintah ke dalam daftar bebas visa wisata ke Indonesia. Dengan tambahan tersebut, ada 45 negara yang bebas visa saat ini. Bagaimana kesiapan industri pariwisata dalam negeri?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, Senin malam, 16 Maret 2015, mengaku optimistis bahwa kebijakan ini dapat mempercepat pencapaian target peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara sesuai target Presiden Joko Widodo.
"Kami harapkan, dengan membuka bebas visa ini dalam tempo dua hingga tiga tahun bisa meningkat jadi 15-20 juta wisman dari saat ini yang hanya sembilan juta wisman," ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk memastikan pelaku industri pariwisata dalam negeri siap melayani derasnya arus wisman itu, koordinasi dengan otoritas terkait dan pemerintah daerah terus diperkuat. 
Dengan demikian, jelasnya, momenum ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Sekarang dari laporan Menteri Pariwisata, seandainya kami meningkat 5-6 juta wisman bertambah kapasitas industri kita masih siap," tegasnya.
Pembebasan visa kunjungan wisata ini, menurut Sofyan, lazim dilakukan di banyak negara. Bahkan, tuturnya, negara sekecil Malaysia pun menerapkan aturan ini ke ratusan negara.

"Contoh Malaysia telah berikan bebas visa ke 154 negara, Thailand lebih dari 60 negara. Kita baru 15 negara, dengan ini jadi 45 negara," tegasnya.
Ke 30 negara baru yang masuk daftar bebas visa wisata yaitu, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, dan Rusia. 

Kemudian, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Firlandia, dan Polandia. Selanjutnya, Hungaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.

"Untuk Tiongkok saja, satu tahun diperkirakan menambah turis dari satu juta ke dua juta. Apalagi, 30 negara yang kami tambah hari ini, makanya lebih banyak lebih baik," ujarnya.


Menkumham Perketat Keimigrasian Hadapi Bebas Visa Bagi 45 Negara

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mengakui bahwa kebijakan bebas visa pada 45 negara berpotensi menambah jumlah pelanggaran keimigrasian. Dengan alasan itu, ia akan meningkatkan pengawasan keimigrasian di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi.


Salah satu negara yang dianggap Yasonna perlu diwaspadai adalah Tiongkok. Pasalnya, sebelum ada kebijakan bebas visa pada tahun 2014, tercatat ada 3.300 pelanggaran imigrasi yang dilakukan pelancong asal negeri Tiongkok.

"Ini jadi perhatian kita, dan nanti dengan bebas visa akan ada peningkatan pengamanan, peningkatan pemantauan," kata Yasonna, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Yasonna menuturkan, pembebasan visa ini juga berpotensi memperbesar distribusi barang-barang terlarang, seperti narkoba, masuk ke Indonesia. Ia pastikan, tempat pemeriksaan imigrasi di lima titik, yakni di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Kualanamu dan Bandara Hangnadim akan ditingkatkan penuh pengawasannya.

"Bebas visanya hanya dari lima TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) itu, dan akan kita tingkatkan pengawasannya," ucap Yasonna.

Bebas visa 45 negara
Pemerintah menambah jumlah negara bebas visa dari 15 negara menjadi 45 negara. Kebijakan itu dilakukan untuk menambah cadangan devisa. Dengan pembebasan visa itu, Indonesia menargetkan tingkat kunjungan wisata mancanegara meningkat 1 juta dari yang sebelumnya mencapai 9 juta wisman per tahun.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menuturkan, apabila dikonversi ke dalam dollar, total kunjungan wisman itu akan mendatangkan penerimaan negara sebesar 1 miliar dollar AS setiap tahunnya. Hitungan itu didapat dengan asumsi setiap wisman akan memberikan keuntungan bagi negara sebesar 1200 dollar AS.

Arief memaparkan, bebas visa ini diterapkan untuk 45 negara yang tersebar mulai dari Asia, Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, hingga Afrika. Negara-negara di Asia seperti Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan. Untuk negara pasifik adalah Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, dan Mexico. Lainnya adalah Rusia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Swis, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hongaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman dan Afrika Selatan.

Menurut Arief, cara pembebasan visa ini sudah diterapkan lebih dulu oleh Malaysia dan Thailand. Saat ini, jumlah wisman di negeri jiran mencapai 27 juta per tahun sementara Thailand 26 juta per tahun. Penerapan bebas visa ini akan berlaku mulai bulan April 2015. Visa diberikan untuk kunjungan singkat selama 30 hari. Dengan dibukanya pintu untuk 45 negara, Arief mengakui bebas visa serupa belum berlaku untuk turis Indonesia di negara tersebut.

Read More »
22.11 | 0 komentar